Ads 468x60px

Sabtu, 15 Juni 2013

Implikasi Makna Pendidikan Multikultural, Sejarah, dan Karakteristik Problematika Multikultural Terhadap Pengembangan Pendidikan Multikultural di Indonesia

 1.    Makna Pendidikan Multikultural dan Implikasinya Terhadap Pengembangan Pendidikan Multikultural
    Pemaknaan pendidikan multikultural berbeda-beda. Ada yang menekankan pada karakteristik kelompok yang berbeda-beda, sedangkan yang lain menekankan masalah sosial, kekuasaan fisik, dan pengalokasian sumber ekonomi. ada yang memfokuskan pada keragaman etnis yang berbeda. Sedangkan yang lain berfokus pada kelompok dominan di masyarakat.
2.    Pendidikan Multikultural
    Pendidikan mutikultural sebagai ide adalah suatu filsafat yang menekankan pada intimasi, vitalitas dan pentingnya keragaman kelas sosial, etnis, dan ras, gender yang berkebutuhan khusus, agama, bahasa, dan usia dalam membentuk multikultural ini harus mengenalkan pengetahuan tentang berbagai kelompok dan organisasi yang menentang penindasan dan eksploitas dengan mempelajari hasil karya dan ide yang mendasari karyanya.


    Implikasinya terhadap pengembangan pendidikan multikultural adalah pemasukan bahan ajar yang berisi ide  dari berbagai kelompok budaya. Di perlukan adanya pendidikan yang leluasa untuk mengeksplorasi perspektif dan budaya orang lain. Dengan mengekplorasi itu akan di peroleh inspirasi sehingga membuat anak menjadi sensitif terhadap pluralitas cara hidup. Cara yang berbeda-beda dalam menganalisa pengalaman dan ide.  Dan cara melihat berbagai temuan sejarah yang ada di seluruh dunia.
    Perlu adanya pelembagaan filsafat pluralisme budaya dalam sistem pendidikan yang di landasi prinsip persamaan, saling menghormati, penerimaan dan pemahaman, dan komitmen moral demi keadilan sosial. Pendidikan multikultural selalu di landasi prinsip persamaan dan keadila sosial. Implikasinya, kurikulum di reformasi sehingga benar-benar mencerminkan penghormatan atas pluralitas budaya. pendidikan multikultural dapat di pandang sebagai suatu gerakan reformasi yang berubah suatu komponen kegiatan pendidikan. Komponen itu mencakup :
a.    Nilai yang mendasar, artinya nilai-nilai yang bersifat plurakisme.
b.    Aturan prosedural, artinya aturan prosedural yang berlaku harus berpijak dan berpihak pada semua kelompok yang beragam itu.
c.    Kurukulum. Artinya dibutuhkan penyusunan kurikulum baru yang di dalamnya mencerminkan nilai-nilai multikultural.
d.    Bahan ajar, artinya materi multikultural itu harus bercermin dalam materi pembelajaran
e.    Struktur organisasi, artinya struktur organisasi sekolah itu perlu mencerminkan kondisi rill yang pluralistik
f.    Pola kebijakan artinya pola kebijakan yang di ambil oleh pembuat keputusan itu mereflesikan pluralisme budaya.

3.    Pendidikan Multukultural sebagai Proses
Pendidikan mutikultural merupakan suatu proses yang terus menerus membutuhkan investasi waktu jangka panjang di samping aksi yang terencana dan di monitor secara hati – hati. Selain di lembaga pendidikan, siswa dapat pula mengalami proses pembelajaran yang di peroleh lewat prilaku yang terencana dan sistematis.
ASCD komisi pendidikan multikultural menegaskan bahwa pendidikan multikultural berhubungan dengan konsep humanistik yang di dasarkan pada kekuatan dari keragaman, hak asasi manusia, keadilan sosial, dan gaya hidup alternatif bagi semua orang, yang di perlukan untuk pendidikan yang berkualitas. Memandang bahwa masyarakat yang pluralistik itu sebagai kekuatan positif dan perlu disikapi secara positif pula. Pemahaman perbedaan dan keragaman ini sangat diperlukan untuk lebih memahami fenomena keragaman masyarakat global. Apalagi dengan semakin pesatnya teknologi, komunikasi dan informasi saat ini, maka kejadian apapun diseluruh dunia akan diketahui oleh siapapun.
Nieto (1992) memandang Pendidikan Multikultural terkait dengan:
1.    Reformasi sekolah dan pendidikan dasar yang komprehensif untuk semua siswa
2.    Penentuan terhadap semua bentuk diskriminasi
3.    Penyerapan pelajaran dan hubungan interpersonal di kelas
4.    Penonjolan prinsip-prinsip demokratis dan keadilan sosial
Sejarah Pendidikan Multikultural dan Implikasinya Terhadap Pengembangan Pendidikan Multikultural
    Akar sejarah pendidikan multikultural bermula pada gerakan hak-hak sipil dari berbagai kelompok yang secara historis memang selalu terabaikan dan tertindas. Pendidikan multikultural timbul dari munculnya gerakan hak-hak sipil di Amerika tahun 1960-an yang mulai menyadari dan menuntut hak yang belum pernah terjadi sebelumnya. Tujuan utamanya adalah menghilangkan diskriminasi dalam akomodasi umum, perumahan, tenaga kerja dan pendidikan. Gerakan hak-hak sipil ini berimplikasi terhadap:
a.    Berdirinya lembaga pendidikan bagi kelompok etnis. Awalnya hanya pada sekolah untuk orang Amerika keturunan Afrika dan kemudian kelompok lain
b.    Reformasi kurikulum sehingga sekolah dan lembaga pendidikan yang lain merefleksikan pengalaman, sejarah, budaya dan perspektif mereka
c.    Kenaikan upah bagi guru dan administrator sekolah kulit hitam dan berwarna lain
d.    Adanya kontrol masyarakat terhadap sekolah
e.    Revisi buku teks agar merefleksikan keberagaman orang di AS
Pada akhir abad 20 gerakan hak perempuan muncul sebagai satu dari gerakan reformasi sosial paling signifikan.  Menuntut lembaga politik, sosial, ekonomi, dan pendidikan melakukan tindakan untuk menghilangkan diskriminasi gender serta memberikan kesempatan bagi perempuan untuk mengaktualisasi bakatnya dan mewujudkan ambisinya. Tujuan utama dari gerakan hak perempuan adalah:
a.    Upah yang sama atas kerja yang sama
b.    Penghapusan aturan hukum yang mendiskriminasikan wanita dan pria
c.    Penghapusan terhadap hal-hal yang membuatnya menjadi warga negara kelas dua
d.    Menuntut adanya partisipasi yang lebih besar dari kaum pria untuk terlibat dalam pekerjaan rumah tangga dan membesarkan anak
Gerakan hak  perempuan ini sekarang berpengaruh kuat di Indonesia. Muncul berbagai seminar, kajian ilmiah, penelitian dan organisasi perempuan yang menuntut hak yang lebih baik bagi kaum perempuan. Bahkan secara politik, kelompok ini telah berhasil mengakomodasikan gerakan dan ide mereka dalam bentuk Amandemen UUD yang menuntut anggota dewan (DPR) harus memasukkan kaum perempuan minimal 30% sebagai anggota dewan.  
Karakteristik Problematika Multikultural Indonesia dan Implikasinya terhadap Pengembangan Pendidikan Multikultural
Persoalan Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) banyak terjadi dan terus bermunculan di negeri ini. Dari Sabang sampai Marauke terjadi berbagai peristiwa berdarah. Bangsa indonesia yang dulunya dikenal berbudaya ramah, ternyata mulai dikenal sebagai bangsa yang primitif dengan kebuasan kulturalnya.
Faktor-faktor yang melatar belakangi semua pertikaian di tanah air itu disebabkan antara lain:
1.    Kuatnya prasangka, etnosentrisme, stereotip dan diskriminatif antara kelompok
2.    Merosotnya rasa kebersamaan dan persatuan serta saling pengertian
3.    Aktivitas politis identitas kelompok/daerah di dalam era reformasi
4.    Tekanan sosial ekonomi
Dari semua faktor diatas, semuanya bertitik tolak dari kenyataan yang tak bisa ditolak bahwa bangsa indonesia terdiri dari berbgai kelompok etnis, budaya, agama dan lain-lain sehingga bangsa indonesia secara sederhana dapat disebut sebagai masyarakat “multikultural”. Semua kondisi ini memang indah dan menjadi kekayaan budaya, tetapi kondisi ini rentan terhadap adanya perpecahan.
Ketika banyak terjadi peristiwa yang silih berganti dan beragam bentuk itu, timbul pemikiran di sebagian besar bangsa indonesia. Ada tiga kelompok pemikiran yang biasa berkembang di indonesia dalam menyikapi konflik yang sering muncul.
1.    Pandangan primordialis
2.    Pandangan kaum instrumentalis
3.    Pandangan kaum konstruktivis
   


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Sample text

Sample Text

Sample Text